MEMPERKUAT ILMU SOSIAL MELALUI
PENDEKATAN KUALITATIF
Yoga Gandara1,
Suwarma Al Muchtar ²,
1Mahasiswa Program Studi PKn SPS UPI
2Dosen Program
Studi PKn SPS UPI
Email:
Abstrak
Ilmu
sosial saat ini cenderung masih dipandang berada dibawah level ilmu sains. Permasalahan
ilmu
sosial yang paling terasa adalah hilangnya jati diri ilmu sosial melui
pendekatan kualitatif, yang berimplikasi
terhadap kurang berkembangnya ilmu sosial dalam melahirkan teori
baru karena masih berpijak pada teori pada ilmu sains.. Metode yang digunakan dalam
kajian artikel ini yaitu studi literature. Adapun hasil dari kajian dari
artikel ini yaitu: (1) perlu adanya komitmen bersama pakar ilmu sosial untuk
memperkuat dasar keilmuan sosial; (2) Pendekatan kualitatif harus dijadikan dasar utama pijakan
dalam melakukan penelitian;
(3) Penelitian ilmu sosial harus bisa melahirkan teori baru (4) Penguatan
kembali teori ilmu sosial melalui pendekata kualitatif untuk memecahkan
berbagai permaslahan ilmu sosial
Kata
Kunci: Ilmu sosial, Kualitatif
Abstract
Social science today tends to be still under the
scientific level. The most perceived problem of social science is the
disappearance of social science melui qualitative approach, which has
implications for the lack of development of social science in giving birth to
new theories because it still rests on the theory of science. The method used
in the study of this article is the study of literature. The results of the
study of this article are: (1) need a commitment with social science experts to
strengthen the foundation of social science; (2) A qualitative approach should
be the main basis of the research; (3) Social science research should be able
to give birth to new theory (4) Reinforcement of social science theory through
qualitative word to solve various social science problem
Keywords:
Sosial science, Qualitative,
PENDAHULUAN
Permasalahan mengenai
penelitian apa yang tepat dalam penelitian ilmiah ilmu sosial telah lama
diperdebatkan oleh banyak pihak. Dengan dalih bahwa kebenaran ilmiah harus
dibuktikan secara fisik melalui angka-angka, pengaruh tradisi positivistik
nyatanya telah mengacaukan kebenaran ilmiah yang dimonopoli oleh ilmu pasti.
Dalam konteks ini, pemahaman yang utuh dalam memahami penelitian kualitatif
dalam ilmu sosial dirasa perlu untuk disuarakan secara luas. Artikel ini
menyajikan gambaran masalah, tantangan serta karakterisktik penelitian
kualitatif dalam ilmu sosial.
Masalah
penelitian sosial tidak terlepas dari kuatnya pengaruh pemikiran positivisme
tampak dalam mencapai posisi sebagai satu-satunya norma ilmiah sebuah norma
yang nyaris tanpa pernah dipertanyakan dalam kurun waktu selama ini. Telah
menjadi tradisi untuk mengklaim diri paling ilmiah dan yang lain tidak ilmiah.
Ilmu sosial dan ilmu non fisika lainnya dinilai tidak mencapai derajat ilmiah
jika tidak menggunakan metode penelitian ilmiah seperti dalam tradisi ilmu-ilmu
fisik. Hal ini tampak dampak negatif dalam ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu
lainnya dan memperlemah penelitian.
Al-Muchtar
(2015) sulit dibantah bahwa fenomena langkahnya teori dalam ilmu sosial dewasa
ini, karena pengaruh dari penelitian positivisme yang mesti berangkat dari
sesuatu teori, sehingga tradisi melahirkan teori dalam ilmu sosial tidak
menjadi keunggulan. Akibatnya ilmu
sosial menjadi tumpul miskin teori, karena tidak memiliki kemampuan
mengkonstruksi teori-teori baru. Karena lebih tertarik dengan berpikir
ilmiahnya hanya terbatas dengan menjelaskan realitas dalam dunia fisik yang penuh
kepastian. Hal ini termasuk dalam bidang ilmu pendidikan dan ilmu keguruan.
Pemikiran hanya sebatas pada teori yang ada dan menggunakan teori yang tumbuh
dari pemikiran dan latar belakang sosial budaya yang berbeda.
METODE PENELITIAN
Pendekatan
penelitian ini adalah kualitatif dengan sumber data pertama, sumber
bahan cetak (kepustakaan), meliputi buku, jurnal, makalah dan literatur lainnya yang relvan dengan kajian
artikel ini.
Teknik
pengumpulan data dan informasi yang digunakan adalah teknik pengumpulan data
kualitatif yang meliputi studi dokumentasi, dan studi pustaka. Sementara itu
proses analisis data yang digunakan peneliti adalah reduksi data, display data,
verifikasi dan penarikan kesimpulan (Miles & Huberman, 1992).
PEMBAHASAN
Penguatan kembali
Ilmu Sosial melaui Pendekatan Kuatitatif
Kegagalan mewujudkan impian membangun ilmu sosial fisika
dengan pendekatan ilmiah. Sementara itu dalam pemikiran filsafat timur tradisi
pemikiran filsafat metafisika masih terpelihara dalam pendekatan ilmu
pengetahuan dengan nilai-nilai supranatural bersumber dari Tuhan seperti
terpelihara dalam pemikiran ilmu sosial profhetik yang ilmu sosial berbasis
nilai-nilai ketuhanan untuk mencerdaskan kehidupan sosial berdasarkan
nilai-nilai Pancasila sebagai sumber filsafat keilmuan (Al Muchtar, 2015).
Para penganut paham filsafat fenomenologis dan
humanistik, penelitian naturalistik inkuiri dinilai dapat dijadikan alternatif
untuk revitalisasi epistemologis. Berangkat dari paradigma pemikiran bahwa cara
alamiah untuk mendapatkan kebenaran dengan mengolah dan menafsirkan data dan
realitas empirik melalui proses pemahaman yang mendalam melewati formalistik
menuju sasaran substansi untuk menemukan kebenaran ilmiah yang alamiah. Dengan
memperhatikan kondisi alamiah dari fenomena yang ditelitinya sebagai mana
adanya dan bukan sebagaimana seharusnya, sesuai dengan tujuan dan kegunaan
dalam memecahkan masalah dengan adanya fenomena dan atau kasus aktual dalam
kehidupan masyarakat. Kiranya dapat dipahami kritik pendekatan positivistik
dalam bidang ilmu sosial dan humaniora dan bidang metafisika lainnya yang
mengakibatkan memperlemah kualitas epistemologi keilmuannya.
Terkait dengan revitalisasi epistemologi, bidang
ilmu sosial, budaya, pendidikan, humaniora dan sejenisnya sekarang sudah
saatnya untuk memperkokoh kembali pendekatan kualitatif mulai tahap
filosofisnya, epistemologi dan seterusnya. Dengan memahami pendekatan
penelitian kualitatif seutuhnya maka akan terwujud akan tujuan dari penelitian
kualitatif yaitu mencari kebenaran yang alamiah, dan dapat melahirkan teori
yang baru.
Penelitian Kualitatif yang Relevan untuk Riset Pendidikan
Kewarganegaraan
Ada
beberapa jenis kualitatif. Berikut ini adalah penjelasan dari jenis-jenis penelitian
kualitatif:
a.
Metode Etnografi.
Menurut Creswell (2015,
hlm. 125) mengemukakan bahwa etnografi merupakan suatu desain kualitatif yang
penelitinya mendeskripsikan dan menafsirkan pola yang sama dari nilai,
perilaku, keyakinan, dan bahasa dari suatu kelompok berkebudayaan sama. Sebagai
suatu proses sekaligus hasil riset, etnografi merupakan suatu cara untuk
mempelajari sebuah kelompok berkebudayaan sama sekaligus produk akhir tertulis
dari riset tersebut. Sedangkan sebagai proses, etnografi melibatkan pengamatan
yang luas terhadap kelompok tersebut, sering kali melalui pengamatan partisipan,
yang mana penelitinya menenggelamkan diri dalam kehidupan sehari-hari dalam
masyarakat tersebut, mengamati dan mewancarai para partisipan dalam kelompok
tersebut. Para etnografer mempelajari makna dari perilaku, bahasa, dan
interaksi di kalangan para anggota kelompok berkebudayaan sama tersebut.
Malinowski
(dalam Spradley, 1997, hlm. 3) juga, tujuan etnografi adalah memahami sudut
pandang penduduk asli, hubungannya dengan kehidupan untuk mendapatkan
pandangannya mengenai dunianya. Oleh karena itu, penelitian etnografi
melibatkan aktivitas belajar mengenai dunia orang lain, yang meliputi aktivitas
melihat, mendengar, berbicara, berpikir, dan bertindak dengan cara yang
berbeda. Dengan kata lain, etnografi tidak hanya mempelajari masyarakat, akan
tetapi etnografi adalah belajar dari masyarakat.
b.
Metode Fenomenologi.
Istilah fenomenologis berasal dari bahasa Yunani, yaitu phainomenon (penampakan diri) dan logos (akal). Ilmu tentang penampakan
berarti ilmu tentang apa yang menampakan diri pada pengalaman subjek. Jadi pada
dasarnya fenomenologi merupakan
mendapatkan penjelasan tentang realitas yang tampak.
Pada hakikatnya
penelitian kualitatif mengunakan pendekatan secara fenomenologis. Artinya
Peneliti berangkat kelapangan dengan mengamati fenomena yang terjadi dilapangan
secara alamiah. Namun nanti yang akan membedakan masing-masing jenis penelitian
itulah fokus penelitian. Apakah penelitian itu fokus ke budaya, fenomena, kasus
dan sebagainya.
Ada beberapa
ciri-ciri pokok fenomenologis yang dilakukan oleh peneliti fenomenologis
menurut Moleong (2012, hlm. 8) yaitu: (a) mengacu kepada kenyataan, dalam hal
ini kesadaran tentang sesuatu benda secara jelas (b) memahami arti peristiwa
dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang yang berada dalam situasi –situasi
tertentu. (c) memulai dengan diam.
c.
Metode Studi Kasus.
Menurut Bogdan dan Bikien (dalam
Al Muchtar, 2015) mengemukakan bahwa
studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu
orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu.
Sekaitan dengan studi kasus, Gay dkk (2009, hlm. 426) mengemukakan bahwa
metode studi kasus sebagai ”a
qualitative approach to studying a phenomenon, focused on a unit of study or a bounded system, not a
methodological choice, but a choice of what to study, an all-encompassing
research method”. Melalui pemahaman ini dapat dijelaskan bahwa penelitian studi kasus
merupakan pendekatan kualitatif yang digunakan untuk mempelajari fenomena yang
terfokus atau terbatas pada satu unit penelitian, serta merupakan metode
penelitian yang mencakup secara keseluruhan penelitian.
d.
Metode Analisis Konsep.
Menurut Peter Salim dalam kamus besar Bahasa Indonesia
(1990, hlm. 61) mengemukakan bahwa “analisis adalah
penyelidikan terhadap suatu peristiwa (perbuatan, karangan dan sebagainya)
untuk mendapatkan fakta yang tepat (asal-usul, sebab, penyebab, sebenarnya, dan
sebagainya)”. Sedangkan
pengertian konsep menurut Woodruf adalah suatu gagasan/ide yang relatif
sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif
yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau
benda-benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap
objek/benda). Dari dua definisi tersebut kita dapat simpulkan bahwa definisi metode analisis
konsep adalah penelitian yang memfokuskan kepada suatu konsep yang telah
ada sebelumnya, agar dapat di fahami, digambarkan, dijelaskan dan
implementasinya di lapangan.
e.
Metode Studi Kritis.
Metode studi kritis merupakan metode yang digunakan dalam
penelitian yang berkembang dari teori kritis, feminis, ras dan pascamodern yang
bertolak dari asumsi bahwa pengetahuan bersifat subjektif.
Peneliti kritis memandang
bahwa masyarakat terbentuk oleh orientasi kelas, status, ras, suku bangsa,
jenis kelamin dan lain-lain. Peneliti feminis biasanya memusatkan perhatiannya
pada masalah jender, ras, sedangkan peneliti pascamodern memusatkan pada institusi
sosial dan kemasyarakatan.
f.
Metode Analisis Sejarah.
Metode analisis sejarah atau penelitian historis
menurut Jack. R. Fraenkel & Norman E. Wallen (dalam Zuriah, 2005, hlm. 51) mengemukakan bahwa penelitian yang secara eksklusif memfokuskan
kepada masa lalu. Penelitian ini mencoba merenkonstruksi apa yang terjadi pada
masa yang lalu selengkap dan seakurat mungkin, dan biasanya menjelaskan mengapa
hal itu terjadi. Dalam mencari data dilakukan secara sistematis agar mampu
menggambarkan, menjelaskan, dan memahami kegiatan atau peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu.
Peneltian kualitatif untuk Ilmu Sosial
Dalam penelitian ilmu sosial,
kualitatif memiliki tujuan yang tidak bisa dikaji oleh penelitian lainnya.
Peneliti sebagai instrumen utama memiliki peran penting dalam penentuan tujuan
penelitian. Disamping itu, interpretasi data yang berkaitan dengan hasil
wawancara mendalam, observasi serta teknik pengumpulan data lainnya membutuhkan
analitis tingkat tinggi dari seorang peneliti. Untuk itu, tujuan penelitian
kualitatif antara lain mencakup:
a.
Penelitian kualitatif bertujuan bukan sekedar
menjelaskan akan tetapi jauh dari itu yaitu bertujuan menggali makna perilaku
yang berada dibalik tindakan manusia.
b.
Penelitian kualitatif bermaksud memahami subyek fokus
kajiannya, akan tetapi tidak untuk membuat generalisasi melainkan membuat
ekstrapolasi atas makna dibalik realitas kajiannya tersebut.
c.
Tujuannya untuk mengkaji realita kehidupan secara
menyeluruh, tidak dapat dilakukan hanya melalui pengalaman seseorang yang
bersifat individual, tetapi harus melalui mempertimbangkan jalinan antar
individu anggota kelompok masyarakat yang diteliti.
d.
Tujuan utama penelitian kualitatif adalah membuat
fakta mudah dipahami (understandable)
untuk itu sangat penting.
Selain itu, penulis membandingkan
tujuan penelitian kualitatif dengan penelitian kuantitatif, setidaknya
penelitian kuantatif mencakup tiga hal, yakni:
a. Mendeskripsikan permasalahn penelitian
melalui deskripsi tren atau kebutuhan akan penjelasan tentang hubungan diantara
variabel.
b. Memberikan peran utama untuk kepustakaan
dengan mengemukakan pertanyaan penelitian yang akan dilontarkan dan
menjustifikasi permasalahan penelitian serta menciptakan kebutuhan akan arah
penelitian (pertanyaan maksud dan pertanyaan atau hipotesis penelitian).
c. Mengumpulkan data numerik dari sejumlah
besar orang dengan menggunakan berbagai instrumen dengan pertanyaan dan
respon/jawaban yang telah ditetapkan sebelumnya (Creswell, 2015, hlm. 23).
Selain itu, penulis juga berusaha
membandingkan tujuan penelitian kualitatif dengan penelitian campuran atau mix methods, menurut Creswell (2015)
antara lain:
a. Mengumpulkan, menganalisis, dan
“mencampur” metode kuantitatif dan kualitatif dalam suatu penelitian atau
serangkaian penelitian untuk memahami permasalahan penelitian.
b. Memberikan pemahaman yang lebih baik
tentang permasalah dan pertanyaan penelitian daripada jika sendiri-sendiri.
Jika dibandingkan, ketiganya
memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dilihat dari ranah mana
penelitian itu dilakukan. Ilmu alam atau sains tentu akan lebih baik dilakukan
dengan pendekatan kuantitatif, sementara jika membutuhkan penafsiran dapat pula
menggunakan mix methods. Sementara
penelitian ilmu sosial harus berlandaskan pendekatan kualitatif karena objek
kajiannya sangat dinamis termasuk peneliti sendiri yang dapat menafsirkan makna
secara mendalam.
Kesimpulan
Penelitian kualitatif dalam ilmu
sosial saat ini menghadapi masalah dan tantangan yang besar. Ketumpulan
penelitian kualitatif dalam memperbaharui teori sosial serta sangat minim
melahirkan teori baru berimplikasi pula pada lemahnya peran ilmu pengetahuan
sosial dalam memecahkan masalah sosial budaya dan pendidikan. Pemelintiran
penelitian ilmu sosial dengan menggunakan pendekatan kuantitatif atau mix
design telah membuat ilmu sosial bukan hanya menjadi tumpul namun juga lumpuh.
Dalih mencari kebenaran yang sebenar-benarnya justru menjerumuskan ilmu sosial
pada ketidakberdayaan menghadapi masalah-masalah sosial budaya dan pendidikan,
khususnya di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Muchtar,
S. (2015). Dasar Penelitian Kualitatif. Bandung: Gelar Pustaka Mandiri.
Alwasilah, A.C. (2012). Pokoknya
Kualitatif. Jakarta: Pustaka Jaya.
Arikunto,
S. (2002). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). Jakarta: PT
Rineka Cipta.
Basrowi
& Suwandi. (2009). Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka
Cipta.
Creswell,
J. (2013). Research Design Qualitative, Quantitative, dan Mixed Approaches.
California: Sage Publications.
Creswell, J. W. (2015).
Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih di Antara Lima Pendekatan (Penerjemah:
Ahmad Lintang Lazuardi). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Danial, E. (2009). Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung:
Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan.
Gay, L.R, dkk. (2009). Educational Research Competencies for
Analysis Application (Ninth Edition). New Jersey: Upper Saddle River.
Kamus
Besar Bahasa Indonesia
Miles,
M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber
Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: Universitas Indonesia Press
Spradley, J. P. (1997).
Metode Etnografi (Penerjemah: Misbah Zulfa Elizabeth). Yogyakarta: PT.
Tiara Wacana Yogya.
Sugiyono.
(2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Zuriah,
N. (2005). Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: Bumi
Kasara.
Tulisan ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Metode Penelitian Kualitatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar